Kenali Bantuan PKH 2023, Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya di Sini!

- 26 Agustus 2023, 06:45 WIB
Kenali bansos PKH dari mulai syarat dan cara cek penerimanya di sini!
Kenali bansos PKH dari mulai syarat dan cara cek penerimanya di sini! /Antara/

PR TASIKMALAYA - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bansos dari pemerintah yang diberikan untuk membantu masyarakat miskin. 

Bantuan PKH tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang beragam tergantung kategori penerima. 

Simak syarat penerima dan cara cek bansos PKH 2023 secara online lewat lamam cekbansos.kemensos.go.id melalui artikel ini. 

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa bansos PKH ini merupakan program tahunan yang biasa disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang memenuhi syarat. 

Baca Juga: Spoiler My Dearest Episode 7 Malam Ini: Nam Goong Min dan Ahn Eun Jin Akan Reuni untuk Kedekatan Mereka

Syarat Penerima PKH 2023

1. WNI dibuktikan dengan KTP

2. Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin

3. Bukan anggota ASN/Polri atau TNI

4. Memenuhi salah satu kategori seperti ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat atau lansia. 

Baca Juga: Tes IQ: Makin ke Sana Makin ke Sini, Wanita Rakus itu Malas Cari Perbedaan! Terima Tantangan ini Jika Jeli

5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Jika sudah memenuhi semua syarat di atas, Anda hanya perlu melakukan pengecekkan secara online. 

Cara Cek Penerima PKH 2023

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat HP

- Gunakan KTP saat mengisi data

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 60 Dibuka, Ikuti Tahapan Ini untuk Bergabung!

- Isi kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa sesuai alamat domisili

- Masukkan nama lengkap dalam kolom 'Nama PM'

- Tulis kode huruf sesuai gambar yang tersedia

- Klik 'Cari Data' 

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos PKH 2023 di layar HP Anda. 

Baca Juga: Jelang Duel Dewa United vs Persija Jakarta, Rio Fahmi Janjikan Permainan Terbaik

Selanjutnya Anda hanya tinggal menunggu pencairan dan datang langsung ke salah satu Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Demikian informasi syarat dan cara cek penerima PKH 2023 secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah