Baca Juga: Ada yang Manis tapi Bukan Janji! Daftar Minuman yang Menawarkan Promo Heboh Jelang Payday
Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS, siswa atau keluarga dapat melakukan pengecekkan lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika sudah memenuhi syarat dan ternyata terdaftar sebagai penerima PKH, siswa nantinya akan memperoleh bantuan berupa uang dengan besaran yang berbeda.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, PKH akan disalurkan dalam empat tahap, salah satunya adalah tahap 3. Pada tahap 3, bantuan akan diberikan antara bulan Juli, Agustus atau September 2023 mendatang.
Baca Juga: Cara Daftar Mudah Bansos PKH 2023 Lewat HP, Simak Selengkapnya!
Kemudian terkait besaran bantuan, berikut rincian PKH tahap 3 untuk anak sekolah:
- Siswa SD/sederajat Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat Rp500.000
Bantuan di atas bisa dicairkan oleh siswa lewat Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN atau Mandiri.