Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos Rp500.000, Yuk Cek Syarat Penerima PKH 2023 Ini!

- 23 Agustus 2023, 16:06 WIB
Ilustrasi - Berikut informasi syarat penerima PKH untuk anak sekolah tahun 2023.
Ilustrasi - Berikut informasi syarat penerima PKH untuk anak sekolah tahun 2023. /Unsplash/

Baca Juga: Ada yang Manis tapi Bukan Janji! Daftar Minuman yang Menawarkan Promo Heboh Jelang Payday

Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS, siswa atau keluarga dapat melakukan pengecekkan lewat laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Jika sudah memenuhi syarat dan ternyata terdaftar sebagai penerima PKH, siswa nantinya akan memperoleh bantuan berupa uang dengan besaran yang berbeda. 

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, PKH akan disalurkan dalam empat tahap, salah satunya adalah tahap 3. Pada tahap 3, bantuan akan diberikan antara bulan Juli, Agustus atau September 2023 mendatang. 

Baca Juga: Cara Daftar Mudah Bansos PKH 2023 Lewat HP, Simak Selengkapnya!

Kemudian terkait besaran bantuan, berikut rincian PKH tahap 3 untuk anak sekolah:

- Siswa SD/sederajat Rp225.000

- Siswa SMP/sederajat Rp375.000

- Siswa SMA/sederajat Rp500.000

Bantuan di atas bisa dicairkan oleh siswa lewat Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah