1. Datangi agen atau ATM
2. Informasikan atau tulis nominal uang yang akan disetor
Baca Juga: KPK Selamatkan Rp16,27 Triliun Uang Negara pada Semester 1 Tahun 2023 ini!
3. Serahkan uang pada petugas agen atau masukan uang ke dalam mesin ATM
4. Pindai QRIS yang ditampilkan oleh agen atau ATM
5. Pilih sumber dana
6. Pastikan jumlah dana telah sesuai
Baca Juga: Terkait Kemungkinan Indonesia Gabung BRICS, Wamendag Jelaskan Keuntungan yang Bisa Didapat
7. Isi pin
Itulah pembahasan tiga fitur baru QRIS yang akan segera dapat digunakan oleh masyarakat pada 1 September 2023 mendatang.***