Mau Dapat BLT Rp300 Ribu Setiap Bulan? Syaratnya Mudah Cukup Siapkan KTP dan Ikuti Langkah Pengajuan

- 5 Agustus 2023, 20:51 WIB
Ilustrasi. Simak cara mendapatkan bansos BLT Rp300 ribu dari pemerintah.
Ilustrasi. Simak cara mendapatkan bansos BLT Rp300 ribu dari pemerintah. /Pexels/Ahsanjaya

- Keluarga dengan anggota yang sedang sakit menahun/kronis atau difabel.

- Keluarga dengan anggota keluarga lanjut usia (lansia)

Jika memenuhi persyaratan umum sebagai penerima BLT Dana Desa, maka dapat langsung mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan menyiapkan identitas seperti KTP/KK.

Selanjutnya masyarakat dapat menghubungi pemerintah desa seperti RT/RW atau Lurah/Kepala Desa, untuk diajukan sebagai penerima BLT.

Baca Juga: Mau Mendaftar dan Mengajukan Permohonan PKH Tahap 3 Tahun 2023? Simak Persyaratannya Berikut

Nantinya akan diadakan musyawarah desa/musyawarah kelurahan untuk menentukan siapa saja yang berhak menjadi penerima BLT Rp300 ribu per bulan.

Jika menemukan ada salah sasaran penyaluran BLT Dana Desa, bisa melaporkan langsung ke aplikasi Cek Bansos di Play Store. Adapun kategori masyarakat yang tidak berhak untuk mendapatkan bansos adalah sebagai berikut:

- Mampu secara ekonomi

- Berprofesi atau mempunyai anggota keluarga PNS/TNI/Polri, termasuk pensiunan

- Punya gaji yang bersumber dari APBN/APBD

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah