• Penyandang disabilitas berat, Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun
• Lanjut usia, Rp600.000 atau Rp2,4 juta
Demikian besaran yang akan disalurkan oleh Kemensos, untuk pencairan biasanya dilakukan secara bertahap sehingga tidak bisa sekaligus serentak.***