Hendak Mengajukan KUR BNI? Kenali Syarat dan Ketentuan Umumnya

- 18 Juli 2023, 16:43 WIB
Ilustrasi syarat dan ketentuan umum pengajuan pinjaman KUR BNI.
Ilustrasi syarat dan ketentuan umum pengajuan pinjaman KUR BNI. /Pexels/Ahsan Jaya

PR TASIKMALAYA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang bertujuan untuk memberikan pinjaman bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Adapun dalam hal ini, Bank BNI menyediakan program KUR yang juga ditujukan untuk memberikan pinjaman serta mendukung kemajuan pelaku UMKM di Indonesia.

Pinjaman dalam KUR BNI juga perlu memiliki beberapa syarat dan ketentuan saat proses pengajuan pinjaman. Dengan syarat dan ketentuan yang dipenuhi, maka calon debitur yang mengajukan pinjaman akan mendapatkan pinjaman dari KUR BNI.

Adapun kategori pemohon atau calon debitur dalam KUR BNI terbagi dua di dalamnya, yakni kategori Super Mikro dan kategori Mikro.

Baca Juga: Siapkan Persyaratan ini dan Segera Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2023!

Bagi pelaku usaha, baik kategori Super Mikro maupun Mikro, dapat mengajukan pinjaman melalui KUR BNI dengan beberapa syarat dan ketentuan umum sebagai berikut.

1. Kriteria Pemohon

Pemohon atau calon debitur yang mengajukan pinjaman diperbolehkan atas nama individu atau perorangan, atau Badan Usaha, atau UMKM. Dalam hal ini, juga dapat diajukan oleh pemohon yang merupakan anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang memiliki penghasilan tetap, atau tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Adapun kriteria lebih lanjutnya, TKI yang merupakan purna dari pekerjaannya di luar negeri atau pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang kemudian tengah melakukan usaha produktif dan layak.

Baca Juga: Berapa Limit Kredit dan Jangka Waktu untuk KUR Bank Mandiri? Simak Jawaban Lengkapnya di Sini!

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Bank BNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x