Dapatkan Uang Tunai Rp3 Juta, Caranya Lengkapi Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2023 di Sini!

- 8 Juli 2023, 06:40 WIB
Ilustrasi - cek syarat penerima bansos PKH 2023 untuk dapat bantuan uang tunai Rp3 juta.
Ilustrasi - cek syarat penerima bansos PKH 2023 untuk dapat bantuan uang tunai Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

PR TASIKMALAYA - Dapatkan uang tunai sebesar Rp3 juta dengan melengkapi syarat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023, sekarang juga!

Artikel yang telah kami siapkan ini, akan memaparkan syarat menjadi penerima bansos PKH tahun 2023.

Sekedar informasi, akan ada 2 kategori penerima bansos PKH yang mendapatkan bantuan Rp3 juta dan tidak dicairkan secara langsung, tetapi melalui beberapa tahap.

Pasalnya, tujuan Kementerian Sosial (kemensos) menyalurkan bansos sendiri untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Keasikan Nonton sampai Lupa Ada yang Beda dari Gambar TES IQ Kali Ini, Cari Yuk Perbedaannya!

Diketahui, bahwa bansos PKH tahap 3 akan cair bulan Juli hingga Agustus 2023.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Indonesia.go.id, Kemensos sudah menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bansos PKH ini. 

Namun, dari setiap kategori memiliki nominal uang tunai yang berbeda-beda, berikut rinciannya:

1. Untuk Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp 750.000 tiap tahap.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x