Mau Dapat Bansos Tahap 3? Simak Syarat Penerima PKH 2023 Dulu dan Cek Nominal Bantuannya di Sini!

- 7 Juli 2023, 16:52 WIB
Ilustrasi - Simak syarat penerima dan nominal bantuan PKH 2023.
Ilustrasi - Simak syarat penerima dan nominal bantuan PKH 2023. //ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini tengah disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para penerima 2023. 

Jika Anda membutuhkan bantuan tapi belum terdaftar sebagai penerima bansos, yuk simak dulu syarat penerima PKH 2023 sekaligus nominal bantuan yang bisa dicairkan. 

Perlu diketahui bahwa saat ini Kemensos memang sedang menggulirkan bansos PKH untuk periode tahap 3 lewat Bank Himbara. 

Penyaluran PKH tahap 3 tersebut hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan sesuai kriteria. 

Baca Juga: Dijamin Gampang! Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH Tahap 3 Lewat HP

Syarat Penerima PKH 2023

Secara umum, syarat penerima PKH sama seperti penerima bansos lainnya yakni masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin. 

Perbedaannya ada pada kriteria penerima, karena bantuan PKH disediakan hanya kepada masyarakat dengan kriteria tertentu yakni ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia), anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA. 

Kemudian syarat penerima PKH 2023 lainnya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Baca Juga: Masih Dicairkan! Intip Cara Mengecek Nama Penerima Bansos BPNT Juli 2023 dari Kemensos

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x