Dapatkan Uang Tunai Rp3 Juta, Caranya Lengkapi Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2023 di Sini!

- 8 Juli 2023, 06:40 WIB
Ilustrasi - cek syarat penerima bansos PKH 2023 untuk dapat bantuan uang tunai Rp3 juta.
Ilustrasi - cek syarat penerima bansos PKH 2023 untuk dapat bantuan uang tunai Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

• Calon penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dan dibuktikan KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

• Calon penerima adalah keluarga yang berkebutuhan khusus pada data kelurahan setempat.

• Calon penerima bukanlah anggota dari ASN, TNI dan Porli.

• Calon penerima belum pernah menerima bantuan lain seperti subsidi gaji, Kartu Prakerja dan UMKM.

Baca Juga: LINK NONTON Drama Numbers Episode 5 Malam Ini, SPOILER: Jang Ho Woo dan Jin Yeon Ah Makin Dekat

• Calon penerima sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Demikian pemaparan syarat-syarat untuk calon penerima bansos PKH tahun 2023. Segera lengkapi persyaratan dan dapatkan uang tunai Rp3 juta.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah