Berikut adalah cara mengajukan PKH secara langsung tanpa melalui HP:
Baca Juga: Mengikuti Jejak Nayeon, Jihyo TWICE Siap Luncurkan Lagu 'Killin Me Good' untuk Debut Solonya
- Langsung data ke desa atau kelurahan setempat, bisa terlebih dulu konfirmasi ke RT/RW. Jelaskan tujuan untuk mendapatkan PKH.
- Jangan lupa untuk membawa dokumen seperti KTP atau KK (identitas).
- Nantinya Anda akan didata oleh pihak terkait. Selanjutnya, aka nada musyawarah desa atau musyawarah kelurahan untuk menentukan apakah Anda layak atau tidak mendapatkan bansos.
- Anda tinggal menunggu verifikasi dan kabar.
Baca Juga: Ditunggu Penggemar Marvel, Berikut Sinopsis Resmi untuk Serial Loki Season 2
Cara Ajukan PKH Secara Online Lewat HP
- Unduh aplikasi Cek Bansos dan langsung klik “Buka Akun Baru”.
- Isi data-data sesuai dengan form yang disediakan seperti KK hingga username dan password.
- Unggah foto diri kamu sambil memegang KTP dan foto KTP.