PKH Bulan Juni 2023 Kapan Cair? Simak Penjelasannya di Sini untuk Dapat Bansos Uang

- 12 Juni 2023, 10:00 WIB
ILUSTRASI - Berikut informasi pencairan bansos PKH bulan Juni 2023 beserta nominal bantuan uangnya.
ILUSTRASI - Berikut informasi pencairan bansos PKH bulan Juni 2023 beserta nominal bantuan uangnya. /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Menjelang pertengahan bulan Juni 2023, masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial (bansos) mulai mempertanyakan pencairan bantuan, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Lantas PKH bulan Juni 2023 kapan cair?

Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui jawabannya sekaligus akan ada penjelasan nominal bantuan PKH 2023 berdasarkan kategori penerima.

Perlu diketahui bahwa PKH itu sendiri merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin, dengan kategori tertentu. 

Berdasarkan kebijakan pemerintah, Kemensos menyalurkan bansos PKH 2023 dalam empat tahap atau 3 bulan sekali dengan nominal uang yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pastikan Apakah Kamu Berhak Menerima Bansos atau Tidak! Cek di Sini

Untuk bulan Juni 2023 ini, Kemensos tampaknya masih menggulirkan bantuan tahap 2 kepada keluarga yang belum menerima bansos. 

Sebab sesuai jadwal Kemensos, penyaluran PKH 2023 tahap 2 dilakukan dari April, Mei dan Juni kepada seluruh penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika bulan Juni habis, maka pencairan akan dilanjutkan untuk periode tahap 3, di mana pencairan ini akan berlangsung dari Juli, Agustus dan September 2023. 

Baca Juga: Cara Dapat Bansos PKH dari Pemerintah, Begini Prosedurnya

Kemudian setiap tahap pencairan, penerima PKH akan mendapat bantuan uang dengan besaran yang berbeda sesuai kategori yang dipenuhi. 

Nominal Bansos PKH 2023 Tahap 2

- Ibu Hamil atau Nifas Rp750.000

- Anak usia dini 0-6 tahun atau balita Rp750.000

- Lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun Rp600.000

Baca Juga: Siap-siap Cair! Begini Cara Mengecek Nama Penerima BPNT Juni 2023 Melalui HP

- Penyandang disabilitas berat Rp600.000

- Anak sekolah tingkat SMA/sederajat Rp500.000

- Anak sekolah SMP/sederajat Rp375.000

- Anak sekolah SD/sederajat Rp225.000

Seluruh bantuan PKH di atas akan disalurkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kemensos lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Kemensos biasanya akan mengirimkan surat undangan pencairan apabila tanggal pencairan sudah ditentukan. Undangan tersebut akan diberikan kepada para penerima bantuan lewat RT/RW atau petugas desa setempat.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah