Omnibus Law Dinilai Bersifat Fundamental, Politisi PKS: RUU Tak Menerangkan Upaya Perbaikan Ekonomi

- 11 Agustus 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi ditolaknya Omnibus Law oleh pengunjuk rasa.*
Ilustrasi ditolaknya Omnibus Law oleh pengunjuk rasa.* /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/

Juga hal tersebut dinilai tidak bisa menjawab permasalahan secara komprehensif dengan jangka waktu lama.

"Problem ekonomi di Indonesia masih bersifat fundamental (mendasar) seperti yaitu tentang produktivitas pekerja," kata Anis yang juga politisi PKS itu, Selasa 11 Agustus 2020.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x