Pengantar Suara Hati Buruh, Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Kota Tasikmalaya Diwarnai Kericuhan

- 13 Maret 2020, 11:43 WIB
Aksi Mahasiswa tolak omnibus law di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya diwarnai saling dorong antara petugas kepolisian dengan massa aksi, Jumat (13/3/2020).*
Aksi Mahasiswa tolak omnibus law di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya diwarnai saling dorong antara petugas kepolisian dengan massa aksi, Jumat (13/3/2020).* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan forum Komisariat PMII se-Kota Tasikmalaya melakukan aksi turun kejalan dengan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Jalan RE. Martadinata, Kota Tasikmalaya, Jumat 13 Maret 2020.

Dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan membawa spanduk serta poster penolakan Omnibus Law, puluhan mahasiswa tersebut dikawal ketat petugas kepolisian dari Polres Kota Tasikmalaya.

Massa aksi sampai di Gedung DPRD sekitar pukul 09:00 dan ditempat tersebut massa aksi tidak langsung memasuki area gedung DPRD, akan tetapi memilih melakukan orasi di tengah jalan.

Baca Juga: Terkait Sponsor Situs Judi dan Rokok, PT LIB Tegaskan Persikabo dan Persib Bandung Perlu Ingat 6 Poin Penting dalam Surat Edaran

Akibatnya, petugas kepolisian menutup lalulintas di depan Gedung DPRD baik dari arah kota menuju Indihiang, maupun sebaliknya.

Kedatangan massa aksi ke Gedung DPRD, guna menyampaikan aspirasi kaum buruh yang meminta agar DOR menolak Omnibus Law, rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang di usulkan pemerintah yang dianggap merugikan kaum buruh. 

Dalam Omnibus Law, beberapa pasal hilang. Namun, ada aturan baru yang justru memicu protes dari kalangan buruh, mulai dari soal kontrak kerja sampai jam kerja.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Kantor Nokia di Menara Mulia Jakarta Disemprot Cairan Disinfektan usai Satu Pegawai Terinfeksi Virus Corona Meninggal Dunia

Aksi mahasiswa sempat memanas manakala massa aksi mulai membakar ban bekas, sehingga aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi dengan sigap memadamkan api tersebut agar tidak lebih membesar.

Saat petugas memadamkan api, kericuhan mulai terjadi karena mahasiswa sempat mempertahankan agar api tetap menyala.

Agar kericuhan tidak berlanjut, aparat langsung meminta massa aksi untuk segera memasuki ruangan Badan Musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya guna beraudensi dengan pihak DPRD Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Cek Fakta: Penyebaran Virus Corona Semakin Mengganas, Dikabarkan 25 Orang Terpapar Covid-19 di Bali Telah Meninggal Dunia

Dalam audensi sendiri, massa aksi diterima langsung diterima Ketua DPRD Aslim, serta beberapa anggota dewan dari Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya.

Salah satu koordinator aksi mengatakan, kedatangannya ke DPRD guna menyampaikan aspirasinya terkait penolakan Omnibus Law.

Adapun tuntutan massa aksi sendiri, yakni meminta DPRD Kota Tasikmalaya mendukung perjuangan buruh dan mahasiswa dalam menolak Omnibus Law.

Baca Juga: Seolah Tak Kapok, Penjual Puluhan Liter Miras di Tasikmalaya Kembali Diciduk Polisi

"Omnibus Law jelas akan sangat merugikan rakyat khususnya kaum buruh. Untuk itu atas nama hati nurani rakyat, kami mahasiswa menolak dengan tegas Omnibus Law dan meminta DPRD sebagai wakil rakyat menolak kebijakan pemerintah tersebut," ungkap koordinator aksi.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim usai menemui langsung mahasiswa mengatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Baca Juga: Dampak Penyebaran Virus Corona, Stok iPad di Tiongkok Habis akibat Banyaknya Permintaan

"Terima kasih telah datang ke DPRD yang telah dan akan menyampaikan aspirasinya terkait menolak Omnibus Law. Tentu akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI," kata Aslim.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x