PR TASIKMALAYA – Bank Jabar Banten atau bjb mempunyai fasilitas pinjaman untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usahanya, baik perorangan maupun badan usaha.
Kamu yang membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usaha dapat mengajukan Kredit Mikro Utama (KMU) dari bank bjb di mana plafon pinjaman hingga Rp500 juta.
Banyak keunggulan yang dapat kamu dapatkan dari KMU bjb, yakni suku bunga yang bersaing, persyaratan yang mudah, serta jangka waktu pinjaman dan cara pembayaran yang lebih fleksibel.
Sasaran yang dapat mengajukan KMU bjb merupakan pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV)/BUMDES yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca Juga: Ingin Terhindar dari Bau Mulut Selama Berpuasa? Begini Tips Ampuhnya
Kamu dapat mengajukan pinjaman dengan minimal Rp5juta sampai dengan Rp500 juta. Lebih lanjut, simak informasi jangka waktu hingga syarat mengajukan KMU bjb.
Jangka Waktu
Minimal 12 bulan dan maksimal 60 bulan untuk kredit modal kerja dan kredit investasi
Untuk plafond s.d Rp50 juta, maksimal jangka waktu 36 bulan
Baca Juga: Cek Penerima BLT Balita 2023 Tahap 1 untuk Dapat Bansos Rp750.000
Khusus modal kerja dengan pola siklus jangka waktu maksimal 12 bulan
Agunan
Aset yang bisa dijadikan jaminan adalah tanah atau bangunan dengan bukti kepemilikan Girik/Akta Tanah/Letter-C/sejenisnya untuk tanah adat, khusus plafond s.d Rp50 juta. Serta tanah atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM, SHGB, SHGU/SHMSRS.
Aset lain di antaranya Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan SHM, SHGB, SPTB, HPK, Surat Ijin Pemakaian Kios/Ijin Pemakaian Kios Lainnya, kendaraan bermotor maksimal roda 6 dengan bukti BPKB, Corporate Guarantee, dan Cash Collateral dengan bukti kepemilikan bilyet Deposito.
Baca Juga: Manis-manis Si Buah Kurma, Kumpulan Pantun Ucapan Selamat Berbuka Puasa Ramadhan 2023
Syarat untuk Ajukan KMU BJB
Dokumen Identitas:
- Copy KTP (suami / istri) yang masih berlaku
- Copy NPWP
- Copy KK, Akta Nikah/Surat Cerai/Surat kematian untuk perorangan
- Copy KTP Pengurus Badan Usaha
- Copy KTP Pemilik Agunan beserta pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
- Akta Pendirian Badan Usaha dan Perubahannya
- SK MenKum dan HAM RI beserta Perubahannya
- NPWP atas nama Badan Usaha
Baca Juga: 5 Makanan ini Bisa Menghidrasi dan Beri Energi Saat Puasa Ramadhan! Atur Pola Makanmu
Dokumen Usaha:
1. Surat Keterangan Usaha (SKU) dari instansi terkait
2. SIUP, wajib untuk plafon Rp. 250 juta keatas
3. TDP, SKDP
Dokumen Agunan:
1. Dokumen kepemilikan Agunan beserta kelengkapan / dokumen pendukungnya
2. Persyaratan lainnya yang diperlukan oleh bank***