Mulai Disalurkan 20 Maret 2023, Cek Syarat Dapatkan Subsidi Bantuan Motor Listrik Rp7 Juta

- 12 Maret 2023, 17:44 WIB
Sayarat, ketentuan dan cara mendapatkan bantuan subsidi motor listrik baru dan konvensi pada 20 Maret 2023.
Sayarat, ketentuan dan cara mendapatkan bantuan subsidi motor listrik baru dan konvensi pada 20 Maret 2023. /Antara news /

Syarat Konversi Motor Listrik

Baca Juga: Jelang Laga di Pekan ke-20 BRI Liga 1, Pelatih Persik Kediri Sebut Dapat Informasi dari Mantan Pemain Persija

- Motor-cc 110-150 CC

- Nama pemilik di STNK dan KTP harus sama

- STNK dan BPKB aktif

- Mendaftarkan konversi di bengkel yang telah diberi sertifikat

Sementara itu, berikut ini adalah golongan yang bisa mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta.

Baca Juga: BLACKPINK Gelar konser di Jakarta, Sejumlah Selebritis Hadir Saksikan Konser di Tengah Lautan BLINK

- Pelaku UMKM

- Penerima Bansos dan BSU

- Penerima subsidi listri dengan daya 450 VA dan 900 VA.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x