Cara Dapat Bantuan Motor Listrik, Beli dengan Subsidi Rp7 Juta

- 7 Maret 2023, 17:07 WIB
Bantuan KBLBB akan mulai efektif 20 Maret 2023, berikut cara mendapat subsidi motor listrik untuk mendapat potongan Rp7 juta.
Bantuan KBLBB akan mulai efektif 20 Maret 2023, berikut cara mendapat subsidi motor listrik untuk mendapat potongan Rp7 juta. /Tangkapan layar Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

PR TASIKMALAYA – Pemerintah mengumumkan bantuan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) efektif diberikan mulai 20 Maret 2023. Salah satu bantuan tersebut yaitu subsidi untuk pembelian motor listrik.

Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers, Senin, 6 Maret 2023 yang digelar secara daring.

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan, terdapat beberapa program bantuan KBLBB. Salah satunya yaitu untuk subsidi motor listrik.

Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 250.000 unit motor listrik sampai Desember 2023. Jumlah tersebut dibagi untuk 2 kategori yaitu 200.000 unit motor baru dan 50.000 untuk motor konversi, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI. 

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Lihat Semua Perbedaan di Antara 2 Gambar? Anda Jeli Jika Mengenalinya dalam 33 Detik

Sedangkan subsidi yang diberikan untuk setiap unit motor listrik yaitu Rp7 juta.  

“Bantuan pemerintah pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit sepeda motor untuk 200.000 unit di tahun 2023,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu.

Penerima bantuan

Pada konferensi tersebut, Febrio pun menyampaikan adanya prioritas penerima bantuan untuk membeli motor listrik baru tersebut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Telah Dibuka, Ketahui Hal Penting Berikut Agar Bisa Lolos Seleksi

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x