Untuk KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
Baca Juga: Kemenkeu Pecat Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak dan Tak Memberikan Dana Pensiun
2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
Jika Anda memiliki usaha dan membutuhkan modal pinjaman untuk mengembangkan usaha, segera datang langsung ke Bank Mandiri terdekat dari rumah Anda.
Demikian informasi 5 jenis beserta persyaratan KUR Mandiri yang disediakan oleh Bank Mandiri.***