Setelah mendaftar dan terdaftar sabagai penerima PKH 2023 di DTKS, keluarga penerima akan memperoleh bansos sesuai dengan komponen yang dipenuhi.
Baca Juga: Tes IQ: Semakin Cepat Temukan 3 Perbedaan antar Gambar, Semakin Hebat Kamu, yang Jeli Wajib Coba!
Sebab setiap komponen PKH memperoleh besaran bantuan yang berbeda-beda dan akan disalurkan dalam empat tahap. Berikut nominal bansos setiap komponennya;
- Ibu hamil atau nifas Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak sekolah tingkat SD/sederajat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Baca Juga: Jeffrey Pierce Ungkap Mahershala Ali Sempat Akan Perankan Karaktet Ini dalam The Last of Us
- Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.