Mau Dapat Bansos PKH Rp3 Juta Setahun? Simak Syarat Penerima dan Cara Memperolehnya Berikut Ini

- 6 Maret 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat penerima dan cara mendapat bansos PKH 2023 dari Kemensos.
Ilustrasi - Berikut syarat penerima dan cara mendapat bansos PKH 2023 dari Kemensos. //Instagram.com/@bank_indonesia/

Setelah mendaftar dan terdaftar sabagai penerima PKH 2023 di DTKS, keluarga penerima akan memperoleh bansos sesuai dengan komponen yang dipenuhi. 

Baca Juga: Tes IQ: Semakin Cepat Temukan 3 Perbedaan antar Gambar, Semakin Hebat Kamu, yang Jeli Wajib Coba!

Sebab setiap komponen PKH memperoleh besaran bantuan yang berbeda-beda dan akan disalurkan dalam empat tahap. Berikut nominal bansos setiap komponennya; 

- Ibu hamil atau nifas Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. 

- Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. 

- Anak sekolah tingkat SD/sederajat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap. 

- Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

 Baca Juga: Jeffrey Pierce Ungkap Mahershala Ali Sempat Akan Perankan Karaktet Ini dalam The Last of Us

- Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap. 

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x