Mau Dapat Bansos PKH Rp3 Juta Setahun? Simak Syarat Penerima dan Cara Memperolehnya Berikut Ini

- 6 Maret 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat penerima dan cara mendapat bansos PKH 2023 dari Kemensos.
Ilustrasi - Berikut syarat penerima dan cara mendapat bansos PKH 2023 dari Kemensos. //Instagram.com/@bank_indonesia/

Baca Juga: Info Tasikmalaya: Waktu Salat dan Kumandang Adzan Kota Tasikmalaya Senin 6 Maret 2023

2. Memenuhi salah satu komponen atau kriteria penerima meliputi; 

- Ibu hamil atau nifas 

- Anak usia dini 0-6 tahun

- Anak sekolah tingkat SD/sederajat, SMP/sederajat atau SMA/sederajat

- Penyandang disabilitas berat, baik fisik maupun mental.

- Lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. 

Baca Juga: Bungkam Keraguan Liverpool 'Mati' di Musim Ini, Jurgen Klopp: Kita Masih Hidup

Jika semua ketentuan di atas telah terpenuhi, Anda dapat mendaftarkan diri ke DTKS sebagai penerima bansos PKH 2023. 

Pendaftaran bansos PKH 2023 ini bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa di-download lewat Play Store dan secara offline melalui kelurahan terdekat.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x