PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) khusus ibu hamil dan anak balita cair kapan? simak jawabannya dalam artikel ini sekaligus cek penerima PKH 2023 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Sebab melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat akan mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos PKH 2023.
Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang rencananya kembali disalurkan pemerintah pada 2023 ini.
Bansos PKH ini menyasar keluarga miskin dengan kategori khusus, dua di antaranya adalah ibu hamil atau nifas dan anak usia dini 0-6 tahun (balita).
Baca Juga: Dinilai Setuju dengan Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua KPU RI Minta Maaf dalam Sidang KEPP
Ibu hamil dan anak balita tersebut berhak memperoleh bansos PKH 2023 apabila sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kementerian Sosial (Kemensos) diketahui telah menyediakan bansos sebesar Rp3 juta setahun untuk masing-masing kategori ibu hamil dan anak balita yang terdaftar sebagai penerima PKH 2023.
Bansos tersebut nantinya dapat dicairkan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS, berikut cara cek penerima PKH 2023 secara online;