- Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP/laptop.
- Gunakan KTP saat mengisi data pribadi.
- Isi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas di KTP.
- Tulis kode huruf unik sesuai dengan gambar petunjuk.
- Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Lowongan Kerja Orang Tua Group Posisi E-Commerce Manager untuk S1, Simak Kualifikasinya Apa Saja
Selanjutnya sistem akan menunjukkan informasi penerima PKH 2023, yang apabila data Anda terdaftar di DTKS, keterangan yang muncul adalah Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos.
Kemudian pada kolom PKH akan termuat tulisan 'Status (YA)' yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos dan berhak memperoleh bantuan uang dari pemerintah.
Setelah itu, Anda dapat menunggu informasi pencairan dari Kemensos dan bantuan nantinya bisa diambil lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.