Ribuan Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 Terancam Tak Dapat Insentif, Ini Penyebabnya

- 20 Februari 2023, 21:15 WIB
Simak berikut informasi mengenai beberapa penyebab jika penerima Kartu Prakerja gelombang 48 terancam tidak dapat insentif.
Simak berikut informasi mengenai beberapa penyebab jika penerima Kartu Prakerja gelombang 48 terancam tidak dapat insentif. /Dok. Prakerja.go.id

Jika penerima belum melakukan verifikasi tersebut, maka insentif tidak akan bisa dicairkan.

5. Batas transaksi dalam 1 bulan dan saldo akun e-wallet melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-money atau ketentuan peraturan perundang-undangan

Beberapa penyelenggara e-wallet memiliki batas transaksi dan saldo maksimum yang diperbolehkan dalam sebulan.

Jika penerima telah melebihi batas tersebut, maka insentif tidak akan bisa dicairkan.

Baca Juga: Jelang Hari Kepanduan Sedunia 22 Februari, Simak Quotes Bijak dari Bapak Pramuka Dunia Baden Powell

Data diri yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Penerima Kartu Prakerja harus memastikan bahwa data diri yang didaftarkan pada e-wallet sama dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Jika terdapat ketidakcocokan data, seperti nama atau nomor identitas yang tidak sesuai, maka insentif tidak akan bisa dicairkan.

Untuk menghindari kendala dalam menerima insentif Kartu Prakerja, penerima sebaiknya memeriksa dan memastikan bahwa telah memenuhi semua syarat dan persyaratan yang diberikan.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Ide Jualan Takjil yang Simple di Bulan Ramadhan, Dijamin Laku Keras!

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x