Warisan Konglomerat Pendiri Sinar Mas Saling Diperebutkan, Sidang Mediasi Gagal Tercapai

- 21 Juli 2020, 12:30 WIB
Pendiri Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja.*
Pendiri Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja.* /Wartaekonomi.co.id

"Saya berharap tergugat tidak lari-lari terus dan berusaha mengaburkan persoalan intinya. Semua sudah jelas diatur di KUH Perdata," tegas Irham.

Baca Juga: Dapat Serangan Warganet, Empat Pernyataan Kontroversial Anji Sikapi Soal Virus Corona

Freddy dan 13 saudaranya menutut keadilan dan transparansi dari kelima saudara tirinya tersebut.

Berdasarkan catatan Forbes di akhir tahun 2018, Eka Tjipta Widajaja masih tercatat sebagai konglomerat terkaya ke tiga di Indoensia.

Hartanya mencapai Rp 121,1 Triliun yang akan diwariskan ke 15 anaknya dari dua pernikahan. Namun, anak dari penikahan ketiga dan kelima tak disebutkan oleh Forbes.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x