Baca Juga: Akibat Banjir yang Melanda Kabupaten Aceh Timur, 4.949 Jiwa Mengungsi!
E. KTP dan KK sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
F. Untuk mendaftar DTKS Kemensos silakan hubungi Kepala Desa/Lurah setempat dengan membawa KTP dan KK asli dan fotokopi.
Kemudian, inilah cara mudah cek penerima PKH ibu hamil:
1. Silakan akses cekbansos.kemensos.go.id lewat Google.
Baca Juga: Video Lesti Kejora Nangis ‘Kejer’ di pelukan Sang Ayah Viral, Kasus KDRT-nya Tak Akan Diperpanjang?
2. Isi kolom data wilayah calon penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Isi kolom data diri calon penerima dengan nama lengkap.
4. Isi kolom kode huruf dengan delapan huruf kode yang tersedia.
5. Klik "Cari Data" untuk mendapatkan informasi tentang identitas penerima, jadwal pencairan dan jenis bansos.