Lengkapi Syarat Ini untuk Jadi Penerima Bansos PKH Ibu Hamil dan Dapatkan BLT Rp750.000 Lewat Link Ini!

- 9 Oktober 2022, 21:44 WIB
Anda perlu melengkapi syarat untuk menjadi penerima bansos PKH ibu hamil dan mendapatkan BLT Rp750.000 lewat link di artikel ini.
Anda perlu melengkapi syarat untuk menjadi penerima bansos PKH ibu hamil dan mendapatkan BLT Rp750.000 lewat link di artikel ini. /Kemensos/

Baca Juga: Akibat Banjir yang Melanda Kabupaten Aceh Timur, 4.949 Jiwa Mengungsi!

E. KTP dan KK sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

F. Untuk mendaftar DTKS Kemensos silakan hubungi Kepala Desa/Lurah setempat dengan membawa KTP dan KK asli dan fotokopi.

Kemudian, inilah cara mudah cek penerima PKH ibu hamil:

1. Silakan akses cekbansos.kemensos.go.id lewat Google.

Baca Juga: Video Lesti Kejora Nangis ‘Kejer’ di pelukan Sang Ayah Viral, Kasus KDRT-nya Tak Akan Diperpanjang?

2. Isi kolom data wilayah calon penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

3. Isi kolom data diri calon penerima dengan nama lengkap.

4. Isi kolom kode huruf dengan delapan huruf kode yang tersedia.

5. Klik "Cari Data" untuk mendapatkan informasi tentang identitas penerima, jadwal pencairan dan jenis bansos.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x