Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan PKH Ibu Hamil Tahap 4 Cair Oktober Rp750.000 di Link Ini

- 7 Oktober 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi hamil.
Ilustrasi hamil. /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Masyarakat miskin di Indonesia, khususnya bagi ibu hamil mendapatkan kabar bahagia bahwa Kemensos kembali menyalurkan bansos PKH pencairan tahap 4 pada Oktober 2022.

Dana bansos pada pencairan tahap 4 PKH ibu hamil Oktober 2022 sebesar Rp750.000.

Agar bisa menjadi penerima PKH ibu hamil tahap 4 dan menerima BLT Rp750.000, wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut ulasan syarat penerima PKH ibu hamil Oktober 2022.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id dan Pakai KTP untuk Cek Daftar Penerima PKH Ibu Hamil Cair Oktober 2022!

1. Wanita berkewarganegaraan Indonesia.

2. Wanita sedang hamil atau telah nifas.

3. Maksimal sampai kehamilan anak kedua.

4. Data berupa KTP dan KK sudah dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x