PR TASIKMALAYA - Masyarakat miskin di Indonesia, khususnya bagi ibu hamil mendapatkan kabar bahagia bahwa Kemensos kembali menyalurkan bansos PKH pencairan tahap 4 pada Oktober 2022.
Dana bansos pada pencairan tahap 4 PKH ibu hamil Oktober 2022 sebesar Rp750.000.
Agar bisa menjadi penerima PKH ibu hamil tahap 4 dan menerima BLT Rp750.000, wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut ulasan syarat penerima PKH ibu hamil Oktober 2022.
1. Wanita berkewarganegaraan Indonesia.
2. Wanita sedang hamil atau telah nifas.
3. Maksimal sampai kehamilan anak kedua.
4. Data berupa KTP dan KK sudah dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.