PR TASIKMALAYA - Masyarakat kategori usia balita pada 1 Oktober 2022 ini kembali berhak mendapatkan bansos PKH Rp750.000 dalam proses pencairan tahap 4.
Hanya saja, tidak semua balita berhak mendapatkan bansos Rp750.000, melainkan bagi mereka yang sudah terdaftar dan ditetapkan sebagai penerima PKH oleh Kemensos.
Untuk itu, segera cek nama Anda di daftar penerima pencairan tahap 4 PKH balita Oktober 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id dan dapatkan BLT Rp750.000.
Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut uraian cara cek penerima PKH balita Oktober 2022.
Persiapkan HP atau komputer yang terkoneksi internet, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
Pada halaman situs cek bansos ini, Anda akan diminta mengisi beberapa kolom data isian, di antaranya:
- Data wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa.
- Data diri berupa nama lengkap dan dipastikan benar sesuai KTP.