E. Selesai semua kolom diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
Sistem cek bansos pada situs tersebut akan mencocokkan data yang telah diinput dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS merupakan database Kemensos yang berisikan data-data masyarakat miskin di Indonesia yang sudah melalui tahapan verifikasi dan validasi.
Diketahui, bansos PKH ibu hamil ini diberikan dalam tujuan upaya pemerintah membantu masyarakat miskin yang sedang hamil agar mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik, demi kesehatan ibu dan janin.
Baca Juga: Tes IQ: Jangan Ngaku Observatif sebelum Bisa Temukan Perbedaan dari 2 Gambar Pohon Natal!
Besaran dana PKH ibu hamil Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap pencairan, Oktober-Desember merupakan pencairan tahap 4 atau tahap terakhir pada 2022 ini.
Adapun syarat untuk menjadi penerima PKH ibu hamil dari Kemensos ialah:
- Wanita hamil atau nifas dengan maksimal kehamilan kedua.
- Berasal dari keluarga miskin.