PR TASIKMALAYA - Oktober 2022 merupakan kabar gembira bagi ibu hamil penerima PKH dari Kemensos pasalnya merupakan pencairan bansos tahap 4 senilai Rp750.000.
Adapun untuk mengecek status dan daftar penerima bansos PKH ibu hamil, Kemensos menyediakan link cekbansos.kemensos.go.id sehingga bisa dilakukan secara online melalui HP dari rumah masing-masing.
Tidak hanya itu, untuk cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil ini juga cukup menggunakan data KTP yang diinputkan dalam link cekbansos.kemensos.go.id yang diakses melalui Google.
Berikut ulasan lengkap cara cek penerima PKH ibu hamil pencairan tahap 4 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Jari Favorit Anda yang Mana? Ungkap Apakah Mudah Terpengaruh atau Tidak
A. Silakan kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google pakai HP yang terkoneksi internet.
B. Isi kolom data wilayah calon penerima bansos sesuai KTP dan KK.
C. Isi kolom data diri berupa nama lengkap calon penerima bansos sesuai KTP dan KK.
D. Isi kolom kode unik dengan menyalin delapan huruf kode dengan benar.