Bukan Daftar Secara Mandiri! Ini Cara Dapatkan BSU 2022 Tahap II Dengan Tepat, Calon Penerima Wajib Tahu

- 18 September 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Cek cara dapat BSU 2022 tahap II dengan tepat.
Ilustrasi penerima bansos. Cek cara dapat BSU 2022 tahap II dengan tepat. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

3. Bukan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri

4. Bukan penerima bantuan pemerintah lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan program keluarga harapan (PKH).

5Pekerja yang mempunyai gaji atau upah paling tinggi Rp 3,5 juta Sebagai informasi, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Informasi BSU 2022 tahap 2

Baca Juga: Ini Antioksidan Kuat dari Teh Hitam yang Belum Banyak Diketahui, Lebih Baik dari Teh Hijau?

Sebagaimana informasi yang didapatkan dari kemnaker beberapa waktu lalu, bahwa saat ini  data peserta sudah diterima Kemnaker dari  pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Data-data tersebut akan masuk pada sistem, lalu diverifikasi maupun validasi agar tidak ada kesalahan sehingga tepat sasaran.

Hal tersebut menandakan bahwa tidak lama lagi dana BSU Tahap 2 akan segera cair, dan ditransfer ke rekening himbara, milik para pekerja atau buruh.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan penerima dan status pencairan dana BSU tahun 2022 yang bisa diakses melalui laman Kemnaker, dan website BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah