Kapan BSU 2022 Tahap Kedua Cair? Ini Kata Kemnaker Tentang Jadwalnya

- 15 September 2022, 10:10 WIB
Simaklah berikut ini penjelasan dari Kemnaker mengenai jadwal pencairan BSU 2022 tahap II.
Simaklah berikut ini penjelasan dari Kemnaker mengenai jadwal pencairan BSU 2022 tahap II. /Pixabay.com/EmAji

PR TASIKMALAYA - Penyaluran BSU 2022 tahap I telah diterima oleh sekitar 4 juta pekerja beberapa waktu yang lalu.

Tetapi banyak pekerja yang penasaran, karena dirinya belum mendapatkan BSU 2022 padahal sudah terdaftar. 

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa data pekerja, calon penerima BSU 2022 tahap II, kini tengah dipersiapkan oleh Kemnaker.

Data para pekerja yang masuk, akan melalui proses verifikasi ketat oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, karena ditakutkan akan tidak tepat sasaran sebagaimana syarat yang berlaku.

Baca Juga: Tes Psikologi: Jumlah Kuda yang Ditemukan Bisa Ungkap Bakat Luar Biasa Anda yang Terpendam

Dalam aturannya pun, jika penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka penerima BSU itu wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Jadi kapan BSU tahap dua cair?

Informasi BSU 2022 Tahap II sebenarnya telah disinggung Sekretaris Jenderal Kemnaker yang PikiranRakyat-Tasikmalaya.com lansir dari Kemnaker pada Kamis, 15 September 2022.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi  mengatakan, Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini terus melakukan verifikasi data dari pekerja penerima BLT Rp600 ribu.

Dengan dilakukannya tahapan tersebut, pihaknya berharap agar dana BSU tahap kedua bisa siap dalam minggu ini.

Baca Juga: Jangan Salah! Anda Tipe Kepribadian Introvert atau Anti Sosial? Ini 4 Perbedaan Utamanya

Perlu Anda ketahui bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah serahkan sebanyak 5,09 juta data tenaga kerja. Data-data yang diberikan tersebut merupakan data  pekerja yang memenuhi syarat.

Kemudian  pihak Kemenaker akan melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data, sesuai dengan kriteria atau syarat yang diatur dalam Permenaker No. 10/2022.

Jika data sudah memenuhi kriteria dan syarat untuk menjadi penerima BSU 2022 maka BLT senilai Rp600 ribu akan disalurkan.

Jika terdapat 4.361.792 orang pekerja  yang dapat menerima BSU di tahap I dengan anggaran Rp2,6 triliun.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya si Super Cerdas yang Bisa Temukan 3 Perbedaan, Mampukah Anda Menemukannya dalam 30 Detik?

Maka BSU 2022 tahap I telah disalurkan hanya pada sekitar 30 persen pekerja, dari total calon penerima sekitar 14,6 juta orang.

Maka berdasarkan hal tersebut, Anda harus menunggu sampai tahapan pengecekan data untuk penyaluran BSU 2022 tahap II selesai dilakukan.

Karena Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tahap II.

Untuk informasi lebih lanjut tentang BSU 2022, Anda bisa mengunjungi website bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Tes Fokus: Tak Hanya 1, Ada 3 Perbedaan dari Kedua Gambar Ini, Kamu Super Teliti Jika Melihat Semuanya

Sementara pengecekan secara resmi hanya dapat dilakukan melalui siapkerja.kemnaker.go.id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan.***

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah