Kapan BSU 2022 Tahap Kedua Cair? Ini Kata Kemnaker Tentang Jadwalnya

- 15 September 2022, 10:10 WIB
Simaklah berikut ini penjelasan dari Kemnaker mengenai jadwal pencairan BSU 2022 tahap II.
Simaklah berikut ini penjelasan dari Kemnaker mengenai jadwal pencairan BSU 2022 tahap II. /Pixabay.com/EmAji

Baca Juga: Jangan Salah! Anda Tipe Kepribadian Introvert atau Anti Sosial? Ini 4 Perbedaan Utamanya

Perlu Anda ketahui bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah serahkan sebanyak 5,09 juta data tenaga kerja. Data-data yang diberikan tersebut merupakan data  pekerja yang memenuhi syarat.

Kemudian  pihak Kemenaker akan melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data, sesuai dengan kriteria atau syarat yang diatur dalam Permenaker No. 10/2022.

Jika data sudah memenuhi kriteria dan syarat untuk menjadi penerima BSU 2022 maka BLT senilai Rp600 ribu akan disalurkan.

Jika terdapat 4.361.792 orang pekerja  yang dapat menerima BSU di tahap I dengan anggaran Rp2,6 triliun.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya si Super Cerdas yang Bisa Temukan 3 Perbedaan, Mampukah Anda Menemukannya dalam 30 Detik?

Maka BSU 2022 tahap I telah disalurkan hanya pada sekitar 30 persen pekerja, dari total calon penerima sekitar 14,6 juta orang.

Maka berdasarkan hal tersebut, Anda harus menunggu sampai tahapan pengecekan data untuk penyaluran BSU 2022 tahap II selesai dilakukan.

Karena Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tahap II.

Untuk informasi lebih lanjut tentang BSU 2022, Anda bisa mengunjungi website bsu.kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah