2. Jangan diremas
3. Jangan dibasahi atau dicuci
4. Jangan dicoret untuk jaga kebersihan
5. Jangan distaples untuk jaga keutuhannya
Lalu, bagaimana cara untuk menukarkan uang yang sudah kumal/lusuh? berikut penjelasannya.
1. Tukar uang lusuh ke Bank Indonesia
2. Dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh Indonesia
3. Mulai pada jam 08.00-11.30 waktu setempat.***