PR TASIKMALAYA – Masyarakat kini tengah ramai membicarakan uang pecahan baru keluaran Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Pembicaraan tersebut ramai dibicarakan utamanya dalam media sosial TikTok.
Mengejutkannya, meski jenis uang tersebut resmi dikeluarkan oleh Peruri, namun uang tersebut tidak bisa digunakan untuk berbelanja.
Baca Juga: Unggah Foto Kebersamaan dengan Sang Ibu, Joe Taslim: Hebat Mamak Aku Ini Pokoknya
Mengapa demikian?
Berdasarkan penjelasan yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @kementerianbumn yang diunggah Senin, 10 Mei 2021, uang tersebut merupakan jenis mata uang House Note.
Mata uang House Note merupakan mata uang spesimen.
Baca Juga: Viral Video Pecahan Uang Terbaru Rupiah Akan diganti? Peruri Beri Penjelasan