- Warga Negara Indonesia atau WNI.
- Lanjut usia yang berumur di atas 70 tahun.
- Hanya 1 orang dalam keluarga yang berhak menerima bansos PKH.
- Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Selanjutnya, masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika mau mengecek daftar nama penerima bansos PKH lansia tahap 3 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id
Oleh karena itu, simak dengan seksama cara cek nama penerima bansos PKH lansia hanya pakai KTP di bawah ini:
1. Keluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Siapkan Hp atau komputer Anda yang sudah terkoneksi dengan internet.