Baca Juga: Tes IQ: Orang Pandai Menganalisa Seorang Ninja, Temukan Pedang Bersama Pria Ini
- Anak sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan RP1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun.
- Ibu hamil atau melahirkan berhak mendapat Rp3 juta per tahun.
- Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: 6 Zodiak Paling Cemas Menurut Astrolog, Ada Aquarius hingga Gemini
- Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp2, 4 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
Itulah beberapa informasi mengenai Bansos PKH tahap 3 dengan cara mengecek melalui HP.***