PR TASIKMALAYA - Hingga kini Pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan beberapa BLT termasuk Bansos PKH.
Pemerintah pun memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menjadi penerima Bansos PKH hanya pakai KTP dan HP di rumah saja.
Tidak usah repot mengantri atau pergi ke perangkat Desa, untuk menjadi penerima Bansos PKH pada Juli ini, gunakanlah HP dan KTP Anda saja di rumah.
Namun, sebelum Anda mendaftarkan diri sebagai salah satu penerima Bansos PKH, sebaiknya penuhi dahulu beberapa syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Simak mengenai penjelasan syarat menjadi penerima Bansos PKH menurut Kemensos, di bawah ini:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Bukan PNS ataupun TNI
Baca Juga: Kapan Bansos PKH Anak Sekolah Tahap 3 Cair? Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id