- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lainnya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara.
- Terdampak Covid-19 sehingga mengalami PKH (pemutusan hubungan kerja)
Setelah semua syarat terpenuhi untuk menjadi penerima Bansos PKH, segera daftarkan KTP Anda dengan cara di bawah ini:
Baca Juga: Hasil Kualifikasi F1 GP Inggris: Carlos Sainz Raih Pole Position Perdananya
- Siapkan HP dengan akses internet
- Mengunduh aplikasi Cek Bansos Resmi Kemensos
- Klik 'Buat Akun Baru' saat sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos'
- Isi data diri yang diminta
Baca Juga: Jamie Campbell Bower Ungkit Kemungkinan Vecna Kembali di Stranger Things Season 5