Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 3 Segera Cair Juli 2022, Begini Cara Cek Lewat Hp di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 30 Juni 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi - Ibu hamil berhak atas bansos Rp3 juta per tahun melalui PKH dari Kemensos.
Ilustrasi - Ibu hamil berhak atas bansos Rp3 juta per tahun melalui PKH dari Kemensos. /Unsplash/ Suhyeon Choi

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Gula Darah Anda Saat Anda Minum Teh? Begini Penjelasan Ahli

6. Apabila kode tidak terlihat dengan jelas, silakan klik ulangi kembali untuk dapat kode terbaru.

7. Segera klik "Cari Data".

Maka, jika muncul nama Anda beserta informasi lainnya terkait usia, wilayah, status bantuan, jenis bantuan, dan jadwal pencairannya, itu berarti masyarakat sudah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022.

Perlu dipahami juga, bahwa tidak semua ibu hamil/nifas bisa mendapatkan bansos PKH, melainkan bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kesuksesan Menantimu! Cari Tahu Karakter Terbaik dalam Diri dengan Lihat Gambar Ini

Selain itu, Kemensos juga sudah menetapkannya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena dianggap telah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

Daftar syarat dan kriteria penerima bansos PKH ibu hamil/nifas, sebagai berikut.

a. Wanita sedang hamil, maksimal kehamilan kedua.

b. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah