PR TASIKMALAYA - Diketahui, bansos PKH Anak Sekolah besok cair kembali dari Pemerintah melalui Kemensos.
Pemerintah telah mengupayakan kestabilan ekonomi masyarakat melalui BLT salah satunya bansos PKH.
Seperti jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah, bansos PKH Anak Sekolah akan cair kembali pada Juli 2022.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua siswa dapat menerima bansos PKH Anak Sekolah.
Baca Juga: Tes Fokus: Bisa Bikin Otak Pusing! Konsentrasi Kamu Hebat Jika Bisa Temukan Hal Aneh di Gambar ini
Untuk mengetahui kriteria penerima BLT dari PKH Anak Sekolah, simak penjelasan yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, di bawah ini:
- Siswa SD keluarga miskin atau tidak mampu.
- Orang tua yang di PHK karena dampak Covid-19.
- Tercatat sebagai Siswa di lembaga pendidikan formal atau nonformal.