Bansos PKH Anak Sekolah Dicabut untuk Kriteria Ini! Simak Penjelasannya

- 30 Juni 2022, 06:00 WIB
Simak beberapa alasan Bansos PKH Anak Sekolah dicabut.
Simak beberapa alasan Bansos PKH Anak Sekolah dicabut. /Pixabay.com/Nico_Boersen

PR TASIKMALAYA - Bansos PKH Anak Sekolah akan dicabut jika tidak memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Keputusan dicabutnya Bansos PKH Anak Sekolah untuk beberapa kriteria telah disahkan oleh Pemerintah melalui Kemensos.

Lantas, mengapa Bansos PKH Anak Sekolah dicabut atau dihilangkan?

Karena jika kriteria Bansos PKH Anak Sekolah tidak dipenuhi oleh siswa, BLT akan tersalurkan pada siswa yang tidak tepat.

Baca Juga: PKH Lansia Tahap 3 Cair Juli 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.di Ada BLT Rp2,4 Juta

Untuk mengetahui beberapa kriteria siswa calon penerima Bansos Anak Sekolah, simak penjelasan yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:

- Tercatat sebagai Siswa di lembaga pendidikan formal atau nonformal.

- Siswa SD keluarga miskin atau tidak mampu.

- Orang tua yang di PHK karena dampak Covid-19.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x