PR TASIKMALAYA - Jika Anda mencari informasi terkait BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM, ini adalah artikel yang tepat untuk Anda.
Anda bisa mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM dan juga cara mengecek nama Anda di situs eform BRI.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM, usaha Anda akan mendapatkan sejumlah uang dengan nominal Rp600 ribu.
Anda bisa mengecek nama Anda sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM melalui situs resmi Bank BRI (eform BRI).
Baca Juga: Tes IQ: Merasa Jenius dan Kritis? Cari Pola dan Pecahkan Persamaan Matematika Rumit ini
Perihal syarat yang bisa dipenuhi, Anda bisa melihat beberapa poin di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP)
3. Memiliki usaha mikro dengan bukti Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
Baca Juga: Pelatih Robert Alberts Targetkan Persib Juara Grup C Walaupun 3 Pemainnya Absen