PR TASIKMALAYA - BPUM UMKM 2022 akan cair sebesar Rp600 ribu ke 12 juta pelaku UMKM.
Pemerintah akan menyalurkan BPUM 2022 atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.
UMKM yang berhak mendapatkan BPUM 2022 akan menerima Rp600 ribu.
Kini, untuk mencairkan BPUM 2022 sangat mudah dan tidak harus mengantre.
Baca Juga: Tes IQ: Hitung Semua Kotak pada Gambar, Jawaban Anda Buktikan Otak Cerdas pada Matematika
Berdasarkan mekanisme pencairan BPUM sebelumnya, UMKM yang berhak sudah bisa mengakses pencairan hanya melalui akses internet saja.
Simak caranya sebagaimana yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenkop UKM, di bawah ini:
1. HP, komputer atau laptop dengan akses internet.
2. Masuk ke link eform.bri.co.id/bpum