6. Tidak sedang dalam pembiayaan dari perbankan dan KUR
7. Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU)
Jika Anda sudah mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres BPUM 2022 untuk mendapatkan BLT UMKM tahun ini, silahkan segera cairkan melalui cara-cara di bawah ini:
1. Calon penerima BPUM akan mendapatkan pesan dari Bank yang bersangkutan, PT POS Indonesia.
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Memilih Hewan Kurban Bebas PMK untuk Idul Adha Menurut Dokter Hewan dan MUI
2. Untuk mencairkan Banpres BPUM harus membawa dokumen pendukung:
- e-KTP
- Photocopy NIB atau SKU
- Kartu Keluarga