Baca Juga: Tes IQ: Menurut Mata Anda, Dimana Serigala Lain yang Bersama 2 Anak Ini? Uji Penglihatan!
3. Masukan kode pengungkit yang tertera di layar
4. Klik 'Proses lubang'
Untuk Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM melalui Banpres 2022 dapat memenuhi beberapa persyaratan yang telah dikutip PikiranrRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenkop UKM, di bawah ini:
1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP
3. Memiliki usaha mikro dengan tanda bukti melampirkan surat usulan calon penerima Banpres BPUM
4. Bukan ASN
5. Bukan TNI atau Polri