PR TASIKMALAYA - Persiapkan KTP untuk bisa mengecek daftar nama penerima bansos PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id, karena ada bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp2,4 juta per tahun untuk lanjut usia (lansia).
Kemensos masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat Indonesia yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial (Mensos).
Selain untuk lansia, bansos PKH 2022 juga ditargetkan untuk 6 kategori lainnya, dengan besaran dana bantuan yang berbeda.
Sebelum itu, masyarakat harus memahami tentang syarat dan ketentuan dari Kemensos untuk bisa menjadi penerima bansos PKH 2022.
Baca Juga: Tes Psikologi: Wanita atau Pria Tua? Objek yang Kamu Lihat Pertama Ungkap Karakter Tersembunyi
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap tentang syarat dan cara cek penerima bansos PKH 2022.
Daftar syarat yang perlu dipenuhi untuk menerima bansos BLT PKH.
- Warga Negara Indonesia atau WNI
- Masyarakat dengan kondisi ekonomi yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau miskin.