PR TASIKMALAYA - Pemerintah masih memberikan bantuan sosial atau Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dari mulai balita hingga lansia.
Program Bansos PKH dari balita hingga lansia ini akan segera berakhir pada tahap kedua di bulan Juni 2022 ini.
Segeralah cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos PKH dengan jumlah uang hingga Rp3 juta.
Namun, untuk setiap penerima Bansos PKH dari balita hingga lansia memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung kategorinya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Uji Sensitivitas Anda dengan Memilih Nomor Berapa yang Terlihat Lebih Bahagia?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut 7 orang yang berhak mendapatkan Bansos PKH:
- Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SD sederajat berhak mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan uang sebesar Rp1, 5 juta per tahun.