Baca Juga: Tidak Harus Repot untuk Cairkan Bansos PKH Senilai Rp3 Juta, Pakai Aplikasi Ini di HP Anda
Para pelaku usaha UMKM yang memenuhi syarat berhak mendapatkan BPUM sebesar Rp600.000.
Besaran BPUM 2022 ini memang lebih kecil dibandingkan dengan tahun lalu.
Mengingat pada tahun lalu banyak penyaluran BPUM yang tidak tepat sasaran.
Sehingga proses penyaluran berpengaruh terhadap jumlah besarannya.***