Bersiaplah! BPUM 2022 Cair Rp600.000 ke 12 Juta UMKM, Cek Melalui eform.bri.co.id

- 20 Juni 2022, 11:52 WIB
Cek percairan bantuan BPUM 2022 sebesar Rp 600.000 ke 12 Juta UMKM, melalui eform.bri.co.id. Simak sampai akhir.
Cek percairan bantuan BPUM 2022 sebesar Rp 600.000 ke 12 Juta UMKM, melalui eform.bri.co.id. Simak sampai akhir. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Cuan Banget! 5 Zodiak Ini Disebut ‘Magnet Uang’, Salah Satunya Ada Taurus!

3. Calon penerima BPUM akan diarahkan ke halaman pendaftaran.

Namun halaman pendaftaran tidak akan muncul jika Anda bukan penerima BPUM 2022.

4. Masukan data Anda dengan NIK pada KTP.

5. Pilih UKO yang akan dituju dengan mengisi provinsi, kota atau kabupaten.

Baca Juga: Mengagumkan, Grup Musik Religi Nasida Ria tampil di Acara Documenta Fifteen Jerman !

6. Pilih salah satu unit pengambilan uang BPUM Anda dan pilih kapan jadwal antrean.

7. Masukan kode verifikasi

8. Isi dengan nomor referensi

8. Datang ke UKO sesuai jadwal dan lakukan pencairan BPUM tersebut.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah