Bagi yang belum memiliki KPDJ, segera daftarkan diri Anda ke DTKS.
Pendaftaran DTKS bisa melalui pemerintah setempat untuk berkonsultasi, termasuk ke kelurahan.
Pasalnya, meskipun sudah terdaftar DTKS, namun untuk validasi mendapatkan bansos ditetapkan melalui musyawarah kelurahan.***