Tak Layak Edar, Uang Kertas Senilai Rp 2,7 Triliun Rupiah Dimusnahkan Bank Indonesia

- 11 Januari 2020, 18:21 WIB
BI Perwakilan NTT Musnahkan Rp 2,7 Triliun auang yang tak layak beredar.*
BI Perwakilan NTT Musnahkan Rp 2,7 Triliun auang yang tak layak beredar.* /ANTARA/

Baca Juga: Inilah 5 Berita yang Diprediksi Mengegerkan Dunia Kpop Tahun 2020, BTS dan EXO Tergabung Menjadi Satu Grup

Junaedi berpendapat bahwa uang lusuh yang diterima BI tersebut dikarenakan ulah masyarakat yang tidak bisa rapi dalam menyimpan uang.

Kebiasaan mereka selalu meremas uang-uangnya begitu saja dan langsung disimpan di kantong celana.

Seharusnya uang bisa disimpan dan dilipat rapi di dompet.

Pihaknya selalu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencintai uang rupiah melalui Program Peduli dan Sadar Rupiah (NTT Padar).

Hal tersebut juga bertujuan sebagai wujud masyarakat dalam mencintai NKRI.*** (Tim Pikiran Rakyat)

Artikel ini perah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Bank Indonesia Musnahkan Rp 2,7 Triliun Uang Kertas di NTT

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x