Junaedi berpendapat bahwa uang lusuh yang diterima BI tersebut dikarenakan ulah masyarakat yang tidak bisa rapi dalam menyimpan uang.
Kebiasaan mereka selalu meremas uang-uangnya begitu saja dan langsung disimpan di kantong celana.
Seharusnya uang bisa disimpan dan dilipat rapi di dompet.
Pihaknya selalu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencintai uang rupiah melalui Program Peduli dan Sadar Rupiah (NTT Padar).
Hal tersebut juga bertujuan sebagai wujud masyarakat dalam mencintai NKRI.*** (Tim Pikiran Rakyat)
Artikel ini perah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Bank Indonesia Musnahkan Rp 2,7 Triliun Uang Kertas di NTT